BANJARBARU, KOMPAS.TV - Belasan mobil angkutan terjaring penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan belasan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir, mulai dari kir yang sudah kedaluwarsa hingga ketiadaan surat izin mengemudi, sehingga sanksi tilang keluarkan petugas.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu, Pemkot Banjarmasin Beri Penghargaan
Monitoring dilakukan secara berkala oleh petugas Dishub Banjarbaru, untuk memastikan angkutan yang melintas di Kota Banjarbaru memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sehingga bisa mengurangi terjadinya dampak dari ketidak patuhan para sopir.
“yang diperiksa adalah KIR dan juga sosialisasi angkutan karena kita sudah teraplikasi kartu untuk KIRnya juga dibantu kepolisian terkait surat-surat kendaraan bermotor dan izin mengemudinya, juga sosialisasi tentang over dimensi dan overloading,” terang Kasi Pengembangan Sarpras Dishub Banjarbaru, Noor Arbani Sukmaalamsyah.
Baca Juga: Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Diperebutkan, Pemkot Tawarkan Solusi Kebersamaan
Tak hanya melakukan monitoring dan tindakan dalam kegiatan ini petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penularan covid 19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.