PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sejumlah juru parkir di Palembang, terjaring razia yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Juru parkir yang diamankan karena secara sepihak menarik uang tarif parkir lebih tinggi dari ketentuan.
Polisi dari Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menyebar di sejumlah lokasi parkir, seperti di Pasar 16 Ilir, seputaran Jalan TP Rustam Efendi, seputran Taman Kambang Iwak Palembang, melakukan razia pada sejumlah juru parkir yang bertugas di kawasan tersebut.
Satu-satu juru parkir diperiksa kelengkapan dokumen tugas sebagai juru parkir.
Juru parkir yang tak lengkap dokumen tugas dan menarik tarif parkir lebih tinggi dari ketentuan, kemudian dibawa polisi.
Razia tersebut dilakukan Polisi, setelah banyak laporan warga yang sering ditarik tarif parkir lebih tinggi dari ketentuannya.
Dari razia tersebut, Polisi mengamankan 15 oknum juru parkir, yang kemudian dibawa ke Polda Sumatera Selatan.
Juru parkir yang diamankan kemudian didata, lalu dimintai keterangan. Juru parkir diminta untuk mematuhi ketentuan tentang tarif parkir dan dilarang memaksa menarik tarif lebih tinggi.
Operasi akan terus dilakukan, untuk menekan pungutan liar yang kerap dilakukan oknum juru parkir di Palembang.
#JuruParkir #Tarif #Jatanras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.