RIAU, KOMPAS.TV - Kedua anak perempuan kakak beradik di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau, berinisial ML (13) dan AL (11) menjadi korban penyiksaan oleh bibi dan pamannya sendiri.
Akibat penyiksaan tersebut, salah seorang di antaranya yakni ML meninggal dunia. Korban disebut dikubur hidup-hidup oleh kedua pelaku berinisial DL (27) dan suaminya BNZ pada Desember 2019.
Baca Juga: Temuan Mayat Tanpa Identitas di Jalan Layang Kramat Sampang, Diduga Korban Pembunuhan
Sedangkan korban AL mengalami patah tulang hidung usai dipukul oleh pelaku DL menggunakan fiber. Juga ditemukan banyak bekas luka di tubuh AL.
“Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (10/6/2021).
AKBP Henky menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berkat ‘nyanian’ atau kesaksian adik korban berinisial AL.
Pada Mei 2021, AL memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami kakaknya, termasuk juga dirinya selama ini kepada keluarga yang masih tersisa.
Baca Juga: Tuduh Suami Berselingkuh, Ibu Tega Rekam Video Siksa Anaknya yang Baru Berusia 2 Minggu
Setelah mendengar penuturan AL, pihak keluarga korban melapor kepada polisi. Polisi kemudian meminta keterangan langsung kepada AL untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh.
Berdasaarkan keterangan AL, kata Henky, bahwa kekerasan yang dialaminya bersama kakaknya ML dilakukan oleh bibi bersama suaminya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.