JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan mendukung kebijakan ganjil genap diberlakukan. Ia mengatakan ganjil genap adalah upaya untuk mengatasi kemacetan sehingga dapat diberlakukan kembali.
"Begini, kalau saya mengapresiasi segala upaya yang berhubungan dengan penanggulangan kemacetan.Ganjil genap ini sudah untuk menanggulangi kemacetan, jad tidak apa apa," ujar M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Pasalnya, kata Taufik, lalu lintas Jakarta khsusunya saat sore hari sudah kembali macet sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Menurut saya penting ya. Penting, bukan tinggi, untuk sebagai salah satu instrumen penanggulangan kemacetan, di saat kapan pun. Coba anda lihat sekarang. Kalau sore sudah macet," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Kepala Dishub: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Dikaji Ulang
Tidak hanya itu, menurut Taufik, kebijakan pembatasan kendaraan di jalan raya ini seharusnya ditambah dan diperluas kawasan pemberlakuannya.
"Ya tidak apa apa. Justru harusnya ditambah. Diperluas lagi," katanya.
Ia pun menambahkan, saat ini kondisi jalan raya sudah ramai dan macet selayaknya situasi sebelum pandemi Covid-19. Pandemi ia sebut bukan jadi alasan untuk Pemprov DKI tidak memberlakukan kebijakan ganjil - genap.
"Pandemi, kan anda lihat saat sekarang seperti tidak ada pandemi. Macet, seperti (situasi) normal. Makanya untuk setiap upaya penanggulangan kemacetan ya saya mengapresiasi. Silakan lakukan," katanya.
Baca Juga: Kemacetan Meningkat, Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Dikaji
Sebelumnya, wacana kembali diberlakukannya ganjil genap pertama kali tersiar dalam sebuah acara webinar ketika Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap akan kembali diberlakukan secara bertahap.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap,” ujar AKBP Rusdy Pramana, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Rusy menyebut ada lonjakan volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta setelah ganjil genap ditiadakan.
"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Jakarta Macet Lagi, Polda Metro Minta Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum akan diterapkan dan masih dikaji oleh pihak pemprov DKI Jakarta.
"Tentu banyak masukan, kami masih menunggu rekomendasi teknis terkait dengan hasil webinar, rekomendasi itu akan kami kaji secara komprehensif, karena banyak aspek yang menjadi pertimbangan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.