MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sumatera Utara hingga kini masih menyelidiki kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Polisi masih mendalami keterangan sembilan saksi termasuk mereka yang telah divaksin setelah membayarkan sejumlah uang kepada para tersangka.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi keterlibatan orang lain, selain empat tersangka yang telah ditetapkan, besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Penyidik Dit-Krimsus Polda Sumatera Utara akan memanggil atasan oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait kasus ini.
Gubernur Sumatera Utara memastikan porses vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara hingga saat ini masih gratis yang ditujukan kepada warga lansia, tenaga pendidik, petugas pelayanan masyarakat, dan tenaga kesehatan.
Edy Rahmayadi sangat menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19.
Warga seharusnya lebih kritis dan menolak jika ada yang mengajukan vaksinasi berbayar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.