BANTEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 17 Juni 2021.
Menurut keterangan resmi yang ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim perpanjangan ini berdasar pada hasil evaluasi penyebaran Covid-19 di wilayah Pemprov Banten.
Baca Juga: Duh, Sedikitnya 100 Pendaki Gunung Everest Diperkirakan Tertular Covid-19!
"Berdasarkan hasil evaluasi masih ditemukan (kasus penyebaran Covid-19) di seluruh wilayah Provinsi Banten, sehingga perlu dilakukan perpanjangan tahap kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten," tulis Pemprov dalam keterangan resmi dikutip pada Minggu (23/5/2021).
Melalui keputusan gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2021 perpanjangan PSBB tahap kesembilan ini mulai berlaku sejak 19 Mei hingga 17 Juni 2021.
Baca Juga: 20 Orang Tertular Karena Tolong Warga Positif Covid-19
Bahkan, akan terus diperpanjang jika kemudian masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19. Dengan keluarnya kebijakan ini, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan untuk melaksanakan PSBB di wilayahnya masing-masing.
Dalam hal ini, pihaknya harus terus mendorong secara konsisten dalam mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Sebagai catatan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten per 23 Mei 2021 pukul 06.01 WIB tercatat sebanyak 48.837 orang. Dengan rincian 46.675 orang dinyatakan sembuh, 1.250 orang meninggal, sedangkan 912 orang lainnya sedang dalam perawatan.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.