BENGKULU, KOMPAS.TV- Dikeluarkannya siswi di Bengkulu yang menghina Palestina dari bangku sekolah terus memantik prokontra.
Terkini adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menyesalkan sikap sekolah lantaran memberhentikan MS, siswi tersebut.
Diketahui MS merupakan siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dikeluarkan dari sekolah karena dianggap menghina Palestina lewat video TikTok.
Sang Gubernur pun menilai, harusnya sekolah tak sampai harus mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah.
Baca Juga: Siswi di Bengkulu Dikeluarkan karena Hina Palestina, Kemendikbudristek: Kami Tak Bisa Intervensi
“Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah, Rabu (19/5/2021).
Menurut dia, seharusnya guru bisa lebih berperan di sekolah agar para pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Soal dugaan konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, Rohidin menilai merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak.
Ia menilai sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.
"Sekolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah. Namun, di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya. Harapannya tentu tindakan amoral, sikap intoleran, dan hal melenceng lainnya, apalagi hal-hal yang melanggar hukum bisa diantisipasi," ungkap Gubernur.
Baca Juga: Hina Palestina di Tiktok, Pelaku Minta Maaf
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut, tetapi dipindahkan ke sekolah lain. Itu dilakukan guna menjaga psikologis siswi.
"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," ujar Ery seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, siswi SMA berinisial MS meminta maaf atas konten video berisi hinaan terhadap Palestina yang telah dibuatnya.
Meski telah meminta maaf, pihak sekolah dengan sejumlah pertimbangan tetap mengeluarkan siswa tersebut. Pihak kepolisian setempat juga sempat memanggil MS untuk dimintai klarifikasi.
Namun, setelah MS meminta maaf, kasusnya tidak dilanjutkan. Hal berbeda dialami seorang cleaning service berinisial HL di Nusa Tenggara Barat.
HL yang juga menghina Palestina dengan videonya dijadikan tersangka dan dikenakan UU ITE.
Baca Juga: Menghina Palestina, Anak SMA Dikeluarkan dari Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.