MALANG, KOMPAS.TV- Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan pemkot Malang akan membantu melunasi utang mantan guru TK berinisial S, yang terjerat pinjaman online (pinjol).
S sebelumnya berutang di 24 pinjol dan berniat bunuh diri karena mendapatkan intimidasi hingga ancaman dibunuh penagih utang (debt collector).
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana, di kantor Wali Kota Malang.
Baca Juga: Kasus Guru TK Terlilit Utang Pinjol, OJK Selidiki Pelanggaran Pinjol Resmi
"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di take-over (diambil alih) oleh kami," kata Sutiaji, Rabu (19/05/2021).
"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," tambahnya.
Dana yang akan digunakan melunasi utang S berasal dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) setempat. Pemkot Malang juga akan memberikan pendampingan untuk S. Lantaran pinjol ilegal tersebut menagih dengan disertai teror dan ancaman.
Baca Juga: Nasib Malang Guru TK Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Kini Dipecat hingga Nyaris Bunuh Diri
Para debt collector juga membuat grup Facebook yang isinya akun-akun milik S, Suami S, Anak-anaknya dan Keluarganya.
"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," ujar Sutiaji.
Sutiaji juga akan berupaya untuk mengembalikan pekerjaan S sebagai guru TK, lewat dinas terkait. Ia tak mau sumbangsih korban di dunia pendidikan selama 13 tahun, harus terputus karena permasalahan pinjol.
Baca Juga: Meresahkan, Korban Pinjol Lapor Polisi
"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," tuturnya.
Ia pun berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Ia tidak mau kasus yang menimpa S, terulang di Kota Malang.
"Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif," terang Sutiaji.
Baca Juga: Waspada! Ini Daftar 133 Pinjol Ilegal Temuan OJK
OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) sendiri adalah gerakan yang digagas Sutiaji bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang. Kata Ojir diambil dari bahasa Malangan, yang berarti uang. Gerakan Ojir kemudian menjadi solusi keuangan Inklusi di Kota Malang.
Masyarakat kota Malang juga bisa mengajukan bantuan ke Baznas Malang yang tanpa bunga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.