SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua kurir sabu dari Malaysia dengan barang bukti 13 kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dua kurir ini ditangkap di salah satu parkiran hotel di Samarinda. Polisi lalu menggeledah dan menemukan 2 bungkusan berisi narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang disimpan di dalam jok motor.
Baca Juga: BNNP Sumatera Utara Akui Lalai Terkait Tahanan Narkoba Kabur
Polisi kembali menggeledah rumah pelaku di Jalan Pemuda dan kembali menemukan 10 bungkus besar narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam lemari dengan berat 10 kilogram lebih.
Kedua pelaku telah menjadi target operasi selama 1 bulan. Dari pengungkapan kasus, total 13 kilogram narkotika jenis sabu disita.
Baca Juga: Wajah 4 Tahanan Narkoba yang Masih Diburu Usai Kabur dari Sel BNNP Sumatera Utara
Sabu ini berasal dari Tawau, Malaysia dan akan diedarkan di Kota Samarinda.
Polisi pun masih mengejar pelaku utama yang mengendalikan peredaran sabu itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.