YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wanita yang mengirimkan sate mengandung racun sianida di Bantul, Yogyakarta, akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (30/4/2021).
Adalah wanita berusia 25 tahun bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NA alias Tika yang mengirimkan sate ayam maut tersebut.
Berdasarkan KTP pelaku, Nani merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Informasi tertangkapnya pelaku Nani pun sudah sampai ke telinga keluarga pengemudi ojek online atau ojol bernama Bandiman.
Seperti diketahui, Bandiman harus kehilangan salah satu anaknya yang berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya usai menyantap sate yang dikirim Nani.
Keluarga Bandiman disebut merasa lega karena pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan anaknya tertangkap polisi. Demikian hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bandiman, Chandra Siagian.
Baca Juga: Sosok Polisi yang Jadi Sasaran Utama Wanita Pemberi Sate Beracun Dikenal Ramah dan Berprestasi
Menurut Chandra, pihak keluarga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang bertindak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kliennya, kata Chandra, tak lupa mengucap syukur atas tertangkapnya perempuan pengirim sate beracun yang sudah lama bekerja di Yogyakarta itu.
"Syukur Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi, Pak Bandiman merasa lega. Karena istrinya selama ini waswas kalau pelakunya tidak tertangkap," kata Chandra dikutip dari Tribun Jogja pada Senin (03/05/2021).
"Beliau mengapresiasi Polres Bantul yang dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka."
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Chandra berharap agar tersangka NA dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya.
Sementara itu, Direktur Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan pelaku Nani nekat mengirimkan paket sate beracun itu karena sakit hati.
Sebab, target atau sasaran utama pelaku yang diduga seorang polisi berpangkat Aiptu dengan inisial T menikah dengan orang lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.