BANDUNG, KOMPAS.TV - Adanya larangan mudik dari pemerintah, PT Kereta Api Indonesia daerah operasional 2 Bandung, belum menyediakan tiket kereta api jarak jauh, dari tanggal 6 sampai 17 mei 2021.
Sesuai dengan adanya larangan mudik dari pemerintah pusat pada lebaran tahun ini. PT Kereta Api Indonesia daerah operasional dua Bandung, belum menyediakan tiket lebaran, dari tanggal 6 sampai 17 mei, dan masih menyesuaikan dengan aturan pemerintah tersebut.
Selain adanya larangan mudik, jika dilihat dari data di masa pandemi, menunjukan bahwa jumlah penumpang kereta api tidak memperlihatkan adanya lonjakan, dan jarang mencapai angka tujuh puluh persen okupansi.
Bagi para calon penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api jarak jauh, harus memenuhi syarat bebas covid-19, baik itu rapid test antigen atau genose.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.