KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Polairud Polda Kalimantan Barat menyita 100 ton rotan ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.
Modus yang digunakan pelaku dengan memalsukan surat perjalanan.
Polairud Polda Kalimantan Barat melakukan penangkapan kapal motor KLM Abna Jaya, pembawa rotan ilegal di perairan Natai Kuini, Kabupaten Ketapang.
Menurut rencana 100 ton rotan yang disita akan dibawa ke Malaysia.
Baca Juga: Selidiki Penyelundupan Narkoba ke Lapas saat Buka Puasa, Pelaku Diduga Napi Kelas Menengah-Atas
Penangkapan berawal ketika petugas mendapat laporan adanya penyelundupan rotan yang akan dibawa ke Malaysia.
Atas dasar itu, petugas langsung mengamankan kapal tersebut lantaran saat dilakukan pemeriksaan, rotan asal Kalimantan Tengah ini dibawa tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kedua tersangka yang ditangkap HR dan H merupakan warga Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Keduanya diduga sebagai pemilik dan otak penyelundupan.
Polisi juga menyita dokumen palsu, sejumlah stemple, telepon seluler, dan 8 paspor milik para ABK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.