BANJAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Banjar terus melakukan persiapan terkait pemilihan suara ulang Gubernur Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan di lima kecamatan di Kabupaten Banjar.
Saat ini tahapan telah memasuki pemilihan tim adhoc atau pendaftaran panitia pemilihan kecamatan.
Baca Juga: Bahas PSU hingga Terorisme, Korem 101/Antasari Sosialisasi Binkom AGHT Cegah Konflik Sosial
Pemilihan PPK ini akan dilangsungkan sejak 7 hingga 29 april, mulai dari pendaftaran sampai penetapan dan pelantikan.
Sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan tanggal 9 juni 2021 atau sesudah lebaran idul fitri.
"PSU ini dilaksanakan 9 Juni 2021, Ada sudah tahapan dan jadwalnya, sesudah lebaran, karena yang dihitung itu 60 hari masa kerja," ucap Muslihah, komisioner KPUD Banjar.
Baca Juga: PPKM Mikro Sudah Diperpanjang Enam Kali, Dinkes Banjarmasin Akui Koordinasi Pengawasan Masih Lemah
Jumlah total yang di ulang terdata sebanyak 169.000 suara lebih, sementara total selisih pasangan dua calon gubernur kalsel sementara pasca putusan MK yakni 22 ribu suara.
Yakni total suara Sahbirin Noor - Muhiddin sebanyak 751.798 suara dan pasangan Denny Indrayana – Difriadi unggul sementara dengan jumlah suara sementara sebanyak 774.084 suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.