KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Kemarahan warga tak bisa dibendung, setelah 2 pelaku kepergok mencuri sarang burung wallet.
Pelakupun menjadi bulan-bulanan warga hingga nyaris tewas, beruntung kepolisian segera mengamankan pelaku amukan massa.
Polisi pun melepaskan tembakan ke atas guna melerai dan membubarkan massa yang terus memukuli pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut keterangan wakapolsek Anggana, pelaku berjalan 2 orang bernama Ibrahim dan Suriadi, menggunakan tali dan besi untuk memanjat rumah sarang burung tersebut. Namun aksinya diketahui pemilik sarang burung dan melaporkan ke pada pihak berwajib.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 sarang burung, tali pemanjat gedung, senter dan pahat untuk mengambil sarang burung.
1 pelaku saat ini masih dirawat di rumah sakit, namun kedua pelaku dijerat pasal 363 undang-undang pencurian dan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun.
#SarangBurung#PencuriSarang#AmukanMassa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.