KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 236 unit telepon genggam ini merupakan hasil razia rutin terhadap kamar warga binaan pemasyarakatan Lapas dan Rutan kelas IIA Pontianak.
Baca Juga: Kemenkumham Kerja Sama dengan Polisi Berantas Narkoba dari Dalam Lapas
Selain telepon genggam, beberapa jenis barang ilegal lain yang turut disita, yakni alat pengisi daya telepon genggam, benda tajam, serta alat elektronik lainnya. Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penggeledahan rutin dalam periode Januari hingga Maret.
Sebagai langkah pencegahan, divisi pemasyarakatan bersama UPT lapas dan rutan terus melakukan penggeledahan dan razia rutin kamar WBP, termasuk membentuk tim pengawas internal yang bertugas mengawasi petugas yang berjaga di lapas maupun rutan.
Baca Juga: Puluhan Napi, Pegawai, dan Kepala Lapas Pontianak Jalani Tes Urine
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.