"Nasabah yang lain saya kurang tahu jumlahnya tapi tentu semua nasabah tidak bisa menarik dana yang disimpan di BMT Taruna Sejahtera," kata Bramedika.
Menurut Bramedika, pihaknya telah melayangkan somasi kepada BMT Taruna Sejahtera sejak Oktober 2020. Namun, hingga kini, somasi tersebut tak mendapatkan respons.
Baca Juga: Bantah Pidanakan Nasabah karena Pakai Uang Salah Transfer Rp 51 Juta, BCA: Itu Mantan Karyawan
"Nasabah selalu diberi janji-janji uangnya akan dikembalikan setelah BMT menjual aset. Tapi juga hingga saat ini tak terealisasi," ucap Bramedika.
Tanggapan BMT
Sementara itu, CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun, ketika dikonfirmasi mengatakan perusahaannya mengalami kesukitan keuangan sejak ada pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah," kata Yahsun.
Yahsun kemudian menjelaskan uang para nasabah tak bisa dicairkan sekarang ini karena uangnya sudah dipakai untuk membeli aset dan mengembangkan usaha.
Baca Juga: Kisah Nasabah Terima Rp 51 Juta, Mengira Dapat Komisi Jual Mobil, Ternyata BCA Salah Transfer
Walaupun demikian, Yahsun menambahkan, pihak BMT Taruna Sejahtera berjanji akan tetap berupaya mengembalikan uang para nasabah.
"Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual," ujar Yahsun.
"Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan."
Baca Juga: BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Nasabah Ingin Kembalikan Dicicil tapi Ditolak, Malah Berujung Pidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.