KENDARI, KOMPAS. TV - badan narotika nasional provinsi sulawesi tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
dari pengungkapan itu, bnnp sulawesi tenggara, menyita narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
barang bukti sabu itu, di sita dari dua tersangka, yang di amankan, yakni masing – masing berinisial wy dan ah, yang merupakan warga kota kendari.
penangkapan kedua tersangka, penyalahgunaan narkoba itu, berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian di tindak lanjuti bnnp sulawesi tenggara, dengan melakukan penyelidikan.
kepala bnnp sulawesi tenggara, brigadir jenderal polisi sabaruddin ginting mengatakan, dari keterangan kedua tersangka, barang bukti sabu, di kirim dari samarinda provinsi kalimantan timur.
dan rencananya barang haram itu, akan di edarkan di wilayah kota kendari dan sekitarnya.
# bnnp sultra # gagalkan peredaran sabu # seberat 2 kg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.