BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ditahan setelah menyerahkan diri ke Mapolresta Banjarmasin.
Kedua pelaku masing masing berinisial FN dan WH mengeroyok korban bernama Wildan warga Kabupaten Tanah Bumbu menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tindakan tersebut membuat korban terluka dan meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dua Staf Positif Covid-19, Pegawai Dinsos Kalsel Jalani Rapid Test Antigen
Kasus tersebut berawal dari pertikaian pelaku FN yang tersinggung atas sikap korban yang memperhatikannya saat telepon genggam pelaku berdering ketika mereka sama-sama menunggu pesanan nasi goreng pada jumat 5 februari malam.
“Karena ketersinggungan antara korban dan pelaku F awalnya. Jadi saat di tempat nasi goring, datang sodara F duduk di belakang korban, lalu handphone F berbunyi dan dilihat oleh korban. Ditegur pelaku “apa lihat-lihat?”, lalu tersinggung kedua belah pihak,” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alpian.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras terus memancing keributan dengan korban dan bahkan memanggil rekannya WH.
WH kemudian datang ke tempat kejadian perkara di kawasan Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Pekapuran Raya dan langsung menyerang korban bersama sama pelaku FN.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Banjarmasin Usul Mobil Dinas Baru, Ketua Dewan Sebut Selaras Keinginan Pemkot
Kedua pelaku yang kabur setelah melakukan perbuatannya menyerahkan diri pada hari minggu 28 februari sore setelah pihak kepolisian meminta pihak keluarga bekerja sama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.