GOWA, KOMPAS.TV - Video adanya pesta yang diadakan di sebuah vila di Kabupaten Gowa, dan dihadiri oleh belasan selebgram ini viral.
Karena, dalam rekaman video tersebut, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker.
Setelah dilayangkannya surat pemanggilan, sejak Jumat (19/02) kemarin, kepada 11 orang selebgram, akhirnya ke 11 selebgram ini memenuhi panggilan pemeriksaan, di Kantor Satpol PP Kabupaten Gowa.
11 selebgram yang hadir, termasuk pemilik acara, lansung diperiksa, terkait video viral selbgram yang menggelar pesta di sebuah villa, di Kabupaten Gowa, tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Hasil pemeriksaan sementara 11 orang selebgram terbukti melanggar protokol kesehatan.
Dan akan dikenakan sanksi administrasi, berupa denda 100 ribu rupiah per orang, sesuai perda yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Gowa.
Atas kejadian ini pemerintah terus mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa, untuk tetap menrapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.