Baca Juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia, Tantangan Vaksinasi Covid-19 Tak Hanya Faktor Kesehatan
Lebih lanjut, FPRB juga meminta agar Supriyono mengkampanyekan gerakan PHBS dengan menerapkan 5M.
FPRB Bantul juga telah mengeluarkan pernyataannya menanggapi ucapan Anggota Komisi D DPRD Bantul itu. (Twitter TRC BPBD DIY)
Digeruduk Relawan
Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi. Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari Supriyono atas ucapannya.
Dilansir dari Tribun Jogja, massa yang hadir terdiri atas relawan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021: Kurva Covid-19 Cenderung Tinggi Pasca Cuti Bersama
Mereka datang membawa ambulans dan juga keranda mayat sebagai aksi protes. Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito, mengatakan pihaknya tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut.
Menurut dia, pidato yang disampaikan Supriyono bernada menghasut dan menyebarkan berita bohong. Pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Supriyono ke polisi.
"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum,” kata Waljito pada Senin (22/2/2021).
"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan.”
Baca Juga: Waduh, Puluhan Warga Satu Padukuhan di Bantul Positif Covid-19 Usai Kerja Bakti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.