KOMPAS.TV - Pengelola Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, menyerahkan kasus surat keterangan bebas corona palsu yang melibatkan 18 Praja IPDN ke polisi.
Kasus pemalsuan surat bebas corona sebagai syarat penerbangan ini baru pertama kali terjadi di Palu.
Sebanyak 18 Praja IPDN yang membawa surat bebas corona palsu langsung dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk diperiksa.
Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Polres Palu yang menelusuri pelaku pemalsuan surat bebas corona sebagai syarat menjadi penumpang pesawat.
Setelah kasus ini muncul, pengelola bandara lanjut memperketat pemeriksaan surat bebas corona penumpang.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.