BANDUNG, KOMPAS TV –
Mediasi kasus anak mengguat ayah kandungnya sendiri sebesar 3 miliar rupiah kembali digelar, mediasi dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam mediasi, Deden selaku penggugat dan Koswara selaku tergugat, hadir dalam mediasi, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Perdamaian kedua belah pihak sudah terlihat sejak beberapa hari ke belakang, dimulai ketika Deden mencabut kuasa pengacara, selain itu, keharmonisan deden dan ayahnya terlihat, ketika Deden mendorong kursi roda yang dinaiki oleh ayahnya koswara hingga ke ruang mediasi, di ruang siding, keduanya pun terlihat berpelukan.
Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang bersyukur bahwa perkara ini mencapai hasil perdamaian, hubungan keluarga besar Pak Koswara telah dipulihkan.
Sementara itu, Deden mengaku menyesal atas perbuatan kepada ayah kandungnya, dirinyapun meminta maaf kepada ayahnya.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.