MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, pada Rabu (3/2) menangkap seorang maling.
Pelaku merupakan residivis spesialias maling rumah kosong.
Penangkapan berhasil dilakukan berkat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Pelaku biasanya mengincar barang-barang berharga seperti perhiasan emas.
Uang hasil kejahatan biasanya untuk berfoya-foya.
Pelaku terancam perjara selama 5 tahun. (*)
#maling #malingrumahkosong #cctv #polsekmedanhelvetia #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.