MAROS, KOMPAS.TV - Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku pembuat surat keterangan rapid tes antigen palsu.
Ironisnya, pelaku merupakan seorang sekretaris direktur utama sebuah rumah sakit swasta di Makassar.
Pelaku terlibat dalam pembuatan surat keterangan rapid tes antigen palsu yang diberikan kepada 18 calon penumpang pesawat tujuan Surabaya dan Denpasar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapat upah sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000 untuk satu lembar surat keterangan rapid tes antigen palsu.
Pelaku pembuat surat keterangan rapid tes antigen palsu ini baru dapat ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri.
Baca Juga: Gempa Sempat Guncang Sulawesi Barat Lagi, Magnitudo 4.4
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.