Karenanya, RSUD melakukan pemulihan psikis terhadap para pegawai yang mengalami trauma tersebut.
Mereka diberi motivasi dan pembinaan, serta dibangun lagi semangatnya bahwa tugas dan peran mereka sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini.
Harapannya, para pegawai perlahan menyadari bahwa tugas mereka memiliki resiko, seperti insiden tersebut.
Dia berharap, kejadian tersebut pertama dan terakhir. Karena penanganan Covid-19 butuh kesadaran dan pemahaman masyarakat juga.
Sugianto menceritakan, awalnya keluarga sudah sepakat dan menyadari agar jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan karena hasil rapid dan swab, reaktif dan positif.
Namun, tiba-tiba ada yang memprovokasi lalu menghubungi warga Desa Kalibuntu hingga kemudian terjadilah perebutan jenazah.
Baca Juga: Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Merusak Fasilitas Rumah Sakit
"Tapi, kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Sedikitnya ada 18 pegawai RSUD yang sudah diperiksa polisi. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh polisi sekaligus mewakili RSUD melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Probolinggo," ujar Sugianto.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, proses hukum kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 tetap berjalan.
Pada Jumat (21/1/2021) lalu, 12 orang yang terlibat dalam kasus perebutan jenazah mendatangi Mapolres Probolinggo secara sukarela untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, beredar video seratusan warga menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Dalam video itu, warga berteriak saat mengambil jenazah pasien berinisial R.
Orang-orang yang terlihat emosional itu kemudian beramai-ramai memindahkan jenazah ke atas mobil pikap milik warga untuk dibawa ke rumah duka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.