PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 59 anak terkait kasus prostitusi online. Ke-59 anak tersebut ditemukan dari hasil penyisiran petugas di sejumlah hotel Kota Pontianak.
Baca Juga: Prostitusi Anak Marak, Kapolresta Pontianak Minta Hotel Awasi Aktivitas
Berdasarkan pemeriksaan, dua orang adalah mucikari, dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui, anak-anak tersebut ditawarkan ke pelanggan dengan tarif 150 hingga 300 ribu rupiah. Selain terlibat prostitusi, beberapa anak juga diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Kasus prostitusi ini terungkap dari pengembangan terhadap 28 anak yang diamankan pekan lalu. KPPAD Kalbar menyatakan akan terus melakukan razia, agar kegiatan prostitusi online tidak berkembang.
Baca Juga: Gerebek Hotel, Polisi dan KPPAD Berhasil Ungkap Sindikat Prostitusi Online Libatkan Anak
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#ProstitusiOnline #KPPAD #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.