SUMEDANG, KOMPAS.TV - Satpol PP Kabupaten Sumedang menurunkan sejumlah baliho jumbo pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah lokasi di Sumedang.
Selain baliho bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia", Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berizin.
Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, sejak tiga hari lalu, pihaknya bergerak di seluruh wilayah untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya.
Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Copot Spanduk Rizieq Shihab: Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
"Kami menertibkan semua alat peraga seperti spanduk, baliho yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah," ujar Deni dikutipp dari Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Deni menuturkan, di antara baliho yang ditertibkan ada di antaranya berupa gambar Rizieq Shihab.
"Ada beberapa yang kami amankan (baliho Rizieq)," tutur Deni.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizal menyebutkan, di wilayah Sumedang kota terdapat tiga buah baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan.
"Untuk wilayah kota ada tiga buah. Sebanyak dua baliho sudah dibawa FPI, sisanya satu buah ada di kantor," sebut Rizal.
Rizal menuturkan, penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
"Secara kesuruhan penertiban dilaksanakan oleh Satpol PP kecamatan di wilayah masing-masing. Pada intinya, kami menertibkan spanduk yang tidak berizin," kata Rizal.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sehat, FPI Bantah Kabar Pemimpinnya Terpapar Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.