GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Namun karena memasuki jadwal ujian semester, tersangka meminta izin Polres Grobogan untuk mengikuti ujian secara daring di kantor polisi.
Anggota Satuan Narkoba Polres Grobogan, Jawa Tengah menemani salah satu tahanan yang mengikuti ujian semester. Tahanan ini merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah yang tertangkap pada saat membawa narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Grobogan.
Polisi kemudian memfasilitasi tersangka untuk tetap mengikuti ujian semester. Selama 4 hari petugas kepolisian memberikan sebuah ponsel dan kuota internet agar tersangka bisa mengerjakan ujian semester secara online.
Tersangka diketahui membawa paket tembakau gorila yang ditaruh di dalam botol kaleng. Polisi menangkap tersangka disebuah spbu dan menemukan tembakau gorila seberat hampir 3 gram. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam diruang tahanan karena melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
#Tahanan #TembakauGorila #UjianSemester
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.