PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang dukun palsu diringkus polisi karena kasus penipuan.
Modus yang ia gunakan bersama mantan istrinya adalah mereka bisa mendatangkan kepingan emas kepada para pelanggan alias korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, dukun yang merupakan penyandang tunanetra ini dibantu oleh mantan istrinya, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu modus penipuan yang ia lakukan adalah tersangka mendatangi rumah korban dan menyebutkan bahwa banyak emas yang tersimpan di halaman rumahnya, namun hanya bisa diambil secara gaib.
Korban dikatakan dapat mengambil emas tersebut dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Pelaku dibantu mantan istrinya sudah menyiapkan kepingan kuningan untuk diberikan kepada korban, sebagai pengganti emas tersebut.
Polisi turut mengamankan 18 keping kuningan sebagai barang bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.