GROBOGAN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengunjung objek wisata Jatipohon Indah di Grobogan, Jawa Tengah, terjaring razia petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Pengunjung objek wisata yang melanggar diberi sanksi seperti push up dan membaca pancasila. Para pelanggar juga diberi masker secara gratis oleh petugas. Selain itu, petugas juga mengimbau para pengunjung wisata untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi ini rutin dilakukan petugas kepolisian untuk memutus penyebaran Covid-19.
" Polsek Grobogan melaksanakan operasi yustisi dengan protokol kesehatan di objek wisata Jatipohon Indah, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Iptu Parjin, Kapolsek Grobogan.
Operasi yustisi akan terus dilakukan dan ditingkatkan terutama di lokasi yang rawan terjadi kerumunan, seperti objek wisata.
#PolsekGrobogan #ObjekWisataJatipohonIndah #OperasiYustisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.