PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalbar menggelar nota kesepakatan tentang pengembangan hak kekayaan intelektual bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Selain itu, kesepakatan juga terkait fasilitas pembentukan produk hukum daerah. Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengungkapkan pentingnya masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan dengan adanya nota kesepakatan tersebut dapat meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.
Sinergi ini juga sesuai dengan perundang-undangan nomor 15 tahun 2019, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang selaras dengan program pembangunan daerah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#HKI #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.