YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Polsek Godean menangkap TH (27), seorang penjual sayur, karena mencuri motor teman. Alasan laki-laki asal Pati ini mencuri motor bikin miris.
Ia sudah menjadi penjual sayur selama dua tahun. Namun kehabisan modal untuk mengembangkan usahanya.
Penjual sayur yang indekos di Godean Sleman ini pun nekat mencuri motor milik temannya yang bernama Supardi. Semula, ia meminjam motor korban untuk pulang ke rumah indekos pada Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Pengusaha EO Beralih Jadi Penjual Sayur
Korban yang sudah mengenalnya pun meminjamkan motor kepada pelaku.
“Dia pulang untuk cuci baju alasannya,” ujar Kapolsek Godean Komisaris Polisi Paino, Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo, Senin (26/10/2020).
Namun, penjual sayur itu tidak pernah kembali. Supardi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Godean. Hasil penyelidikan menguak motor korban ternyata digunakan sebagai jaminan peminjaman mobil untuk berjualan sayur oleh pelaku.
Baca Juga: Penjual Sayur Raih Mimpi Berangkat Haji
Setelah memperoleh mobil, penjual sayur itu kembali ke Ambarawa untuk mengambil sayuran. Setibanya di sana, toko tutup dan pelaku kembali ke Yogyakarta melewati Kulon Progo untuk membeli sayuran.
“Kami menangkap pelaku saat berhenti beserta barang bukti,” ucapnya.
Penjual sayur yang mencuri motor teman itu kini berada ditahan di Polsek Godean Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.