BANDUNG. KOMPAS. TV - Kedapatan merakit bom pipa, seorang pria paruhbaya di cianjur ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barangbukti bom pipa beserta bahan-bahan pembuatan bom.
Merakit bom seorang pria berusia 50 tahun asal kecamatan kadupandak kabupaten cianjur ditangkap jajarar sat reskrim polres cianjur.
Penangkapan tersangka berinisial sini setelah adanya laporan masyarakat yang sering mendengar suara dentuman keras di lokasi proyek PLTA. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati adanya beberapa bom pipa yang menyerupai dinamit dalam kondisi aktif.
Dari temuan ini petugas juga memeriksa gudang penyimpanan yang ternyata tersimpan bahan peledak dan bahan-bahan lainnya untuk membuat bom pipa. Kepada polisi tersangka mengaku menggunakan bom pipa ini untuk meledakan bebatuan di jalur terowongan PLTA.Cara ini dianggap ilegal lantaran perusahaan, tidak memiliki izin menggunakan bahan peledak
Tersangka mengaku baru beberapa bulan belajar merakit bom pipa dari seseorang yang kini masih dalam pemeriksaan penyidik sat reskrim polres cianjur, sebanyak lima puluh bom telah pelaku rakit untuk keperluan proyek PLTA.
Atas perbuatannya, tersangka terancam undang undang darurat tentang bahan peledak dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
UntuklebihtahuberitaterupdateseputarJawa Barat, bisaklink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.