TANA TORAJA, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di tana toraja sulawesi selatan ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu Rabu 13/10/2020 . Kini pelaku menjalani pemeriksaan di mapolsek tana toraja.
Pelaku ditangkap polisi saat hendak mentransfer uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sepuluh lembar melalui brilink . Curiga dengan fisik uang yang akan ditransfer pemilik brilink kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung meringkus pelaku bersama barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sepuluh lembar.
Setelah dilakukan pengembangan polisi kembali menemukan uang palsu dirumah tersangka sebanyak seratu delapan puluh lembar pecahan seratus ribu rupiah.
"Pelaku mengaku membeli uang pecahan seratus ribu senilai sepuluh juta rupiah dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan nilai uang asli satu juta lima ratus ribu rupiah"ungkap AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja .
#UANGPALSU
#TANATORAJA
#IBURUMAHTANGGA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.