BALIKPAPAN, KOMPAS TV - Mahyudin alias Udin (40 tahun) digelandang ke Mapolresta Balikpapan setelah aksi pencurianya di kawasan pertamina dan rumah sakit umum Kanjuso Djatiwiboowo, dibongkar polisi.
Tersangka yang tiga bulan lalu diberhentikan sebagai karyawan kontrak di Pertamina ini kerap membobol pintu mobil yang terparkir di dua kawasan tersebut menggunakan kunci letter T, dan mengambil handphone yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil.
Tersangka yang mulai melancarkan aksinya sejak awal bulan september lalu leluasa masuk ke kawasan tersebut lantaran masih memegang kartu tanda pengenal, baju, serta helm dari tempatnya bekerja sebelumnya. Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.
#pencurian#bobolmobil#curihp
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.