JAMBI, KOMPAS.TV - Wakil Walikota Jambi Maulana, secara resmi mengumumkan pemberlakuan jam malam serta penutupan Area Publik selama 14 hari ke depan. Pemberlakuan berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Surat keputusan bersama Nomor 02/SKB-GTC/IX/2020/ yaitu menghentikan sementara segala aktivitas Area Publik yang bersifat mengumpulkan masa seperti Car Free Day, Car Free Night, olahraga bersama, penyampaian aspirasi masyarakat (unjuk rasa), kampanye dan sebagainya yang berada di wilayah hukum Pemerintah Kota Jambi, menghentikan sementara aktivitas kegiatan usaha kepariwisataan, juga menghentikan acara resepsi pernikahan baik di gedung atau di rumah-rumah kecuali pada saat pemberlakuan sebelumnya sudah mendapatkan izin dengan ketentuan pembatasan jumlah undangan, konsumsi tidak secara prasmanan dan tanpa hiburan.
#Covid19 #ProtokolKesehatan #KotaJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.