AMBON,KOMPAS.TV-Penertiban lapak pedang ini merupakan bagian dari program revitalisasi Pasar Mardika Kota Ambon untuk mewujudkan suasana pasar yang nyaman dan rapih.
Pembongkaran lapak pedagang ini akan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Ambon karena ada sejumlah pedagang yang belum mengemas barang-barang mereka.
Para pedagang yang belum mengemas barang dagangan mereka mengaku tidak mendapatkan nomor undian untulk penempatan di lokasi relokasi. Sehingga mereka meminta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Ambon agar memberikan nomor undian sebelum membongkar lapak mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.