SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Para eksportir yang memperoleh penghargaan dari bea cukai sintete ini berdagang di kawasan lintas batas. Awalnya mereka tidak memiliki dokumen kepabeanan dan tidak menargetkan pasar luar negeri secara khusus.
Namun, melalui program jempol atau jemput bola, Bea Cukai Sintete mengajari mereka memperluas pasar dengan cara yang legal, bahkan dapat menyumbangkan devisa untuk negara.
"Di awal Desember 2019, bisa kita wujudkan ekspor perdana melalui PLBN Aruk," ucap Denny Prasetyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete.
Manfaat memiliki dokumen kepabeanan dirasakan salah seorang eksportir buah, Hendra. Hendra yang menjual jeruk dan buah naga dapat memasarkan produknya ke Negeri Jiran Malaysia.
Sejak Desember 2019 hingga Maret 2020, Bea Cukai Sintete telah menangani lebih dari seratus dokumen ekspor dengan nilai devisa lebih dari satu miliar rupiah.
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Eksportir #BeaCukai #Singkawang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.