MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim satgas covid-19 kecamatan rappocini bersama tni polri mengelar operasi yustisi di jalan sultan alauddin makassar, sulawesi selatan. Dalam operasi yustisi ini, masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam operasi yustisi ini, tim gabungan menyasar sejumlah pengendara yang melintas di jalan sultan hasanuddin makassar. Petugas pun masih mendapati pengendara yang tidak menggunakan masker.
Pengendara yang melanggar protokol kesehatan ini diberi sanksi administrasi dan sanksi fisik berupa push up. Selain diberi sanksi, pelanggar protokol kesehatan ini juga diberi masker.
#RAZIAMASKER
#COVID19
#PROTOKOLKESEHATAN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.