BENGKULU, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bengkulu menyebut, saat ini tengah meneliti tiga berkas persyaratan yang didaftarkan oleh tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang sebelumnya sudah dinyatakan lengkap.
Penelitian berkas persyaratan bakal calon peserta pilkada itu melibatkan sejumlah instansi, serta berkordinasi dengan KPU Republik Indonesia.
Khusus untuk berkas pencalonan agusrin, KPU akan melakukan verifikasi bersama tim yang telah dibentuk, mengingat agusrin pernah menjalani masa hukuman terkait perkara korupsi.
Sementara itu, tim relawan meyakini pasangan Agusrin Imron Rosyadi akan lolos dan maju sebagai peserta pilkada. sejumlah persyaratan administrasi sudah dilengkapi termasuk persyaratan terkait permasalah hukum yang pernah dijalani Agusrin.
Dalam masa pendaftaran yang dibuka KPU, 3 pasangan bakal calon mendaftar sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
Ketiga pasangan itu yakni Helmi Hasan dengan Muslihan DS, Rohidin Mersyah dengan Rosjonsyah, serta Agusrin Maryono Najamudin yang maju bersama Imron Rosyadi.
#Pilkada2020 #CalonGubernurBengkulu #KPUBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.