JAMBI, KOMPAS.TV - Aksi jemput paksa pasein kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi, keluarga pasien menjemput paksa anaknya berinisial IL, umur enam tahun warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo di kamar jenazah rumah sakit.
Pihak keluarga membawa pulang anaknya, lantaran tidak terbukti Positif Covid19, keluarga tidak terima anaknya dinyatakan Postif Covid19. Korban yang meninggal dibawa keluarga dalam kondisi sudah di bungkus dengan plastik.
#Covid19 #RSUDRadenMataherJambi #JenazahNonReaktifCovid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.