KOMPAS.TV - Polisi menangkap 56 orang dalam penggerebekan pesta “gay” di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sembilan orang penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
47 orang lainnya masih sebagai saksi.
Sebanyak 56 orang ditangkap polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya, mereka digrebek saat melakukan tindakan asusila, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Semua yang ditangkap merupakan satu komunitas yang menggelar pesta selama tiga hari.
Komunitas ini diketahui sering menyelenggarakan pesta “gay” dan terhubung lewat media sosial.
Dari 56 orang, kini sembilan orang jadi tersangka.
Merekalah penyelenggara pesta, sementara 47 orang lainnya yang jadi peserta pesta, masih menjadi saksi.
Dari penggrebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan obat-obatan.
Menurut Kriminolog Universitas Indonesia, Heru Susetyo, pesta seperti ini sering dilakukan dengan peserta dalam komunitas tertentu.
Saat ini, polisi masih menahan dan memeriksa seluruh saksi, dan tersangka.
Mereka yang jadi tersangka telah dikenakan pasal pencabulan dan pornografi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.