BALIKPAPAN, KOMPAS TV - 6 anak di bawah umur ini harus berhadapan dengan hukum, dan digiring Mapolsek Balikpapan Timur, pada jumat lalu. Para pelaku ini merupakan komplotan jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Mereka diketahui merupakan pelajar yang masih aktif dibangku SMP dan SMA, yang saat ini tengah melakukan kegiatan belajar dari rumah. Masing masing ABH memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik hingga penadah sepeda motor hasil curian. Mereka telah melancarkan aksinya sejak dua bulan terakhir.
Untuk mengelabui polisi, para pelaku melepas bodi hingga mesin motor untuk menghindari kecurigaan. Dari tangan para ABH ini, turut diamankan 4 unit sepeda motor untuk dijadikan barang bukti. Sementara kuasa hukum tersangka, 6 ABH ini melakukan pencurian sepeda motor lantaran ingin ikut dalam balap liar.
Ke enam ABH ini di sangkakan pasal pencurian. Namun karena masih dibawah umur, mereka akan dilakukan diversi.
#abh#curimotor#balapliar
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.