BENGKULU, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu, Minggu dinihari merazia sejumlah lokasi warung remang-remang dan kamar indekos. Meskipun tak mendapati adanya praktik prostitusi, petugas masih menemukan adanya penjualan minuman keras tradisional jenis tuak.
Puluhan liter miras tersebut kemudian langsung dimusnahkan oleh petugas, sementara para penjual dan pengunjung dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, dalam razia yang bertujuan menekan terjadinya tindak kriminal ini, petugas turut menemukan 7 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya di beberapa tempat hiburan malam. Petugas kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk diamankan.
Razia yang dilakukan kepolisian ini merespon keluhan masyarakat lantaran meningkatnya tindak kriminalitas beberapa pekan terakhir.
Polisi mengimbau agar masyarakat dapat terus waspada dan berhati-hati, agar tindak menjadi korban kriminalitas.
#WarungRemang #MinumanKeras #Prostitusi #RaziaPekat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.