Kompas TV pendidikan sekolah

Dulu Sempat Dihapus, Pemerintah Akan Hidupkan Lagi Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Kompas.tv - 13 April 2025, 05:05 WIB
dulu-sempat-dihapus-pemerintah-akan-hidupkan-lagi-penjurusan-ipa-ips-dan-bahasa-di-sma
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pemerintah memastikan akan menghidupkan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional mulai November 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BUMN KAI Services Buka Lowongan Kerja April 2025, Lulusan SMA Bisa Mendaftar

Meski belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaannya, Mu’ti menyampaikan bahwa pengembalian sistem penjurusan ini akan dilakukan seiring persiapan penyelenggaraan TKA tahun ini.

TKA Gantikan Ujian Nasional

TKA dirancang untuk menggantikan Ujian Nasional sebagai bentuk evaluasi capaian belajar siswa di akhir jenjang pendidikan. 

Dalam pelaksanaannya, TKA akan menguji mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan masing-masing siswa.

Menurut Mu’ti, TKA untuk jenjang SMA akan terdiri atas dua kelompok materi. Pertama, tes wajib berupa Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua, tes tambahan yang dipilih berdasarkan jurusan siswa.

“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” kata Mu’ti.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi apakah itu Sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," ucapnya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.id, Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x