Kompas TV pendidikan kampus

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kuliah 2025

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 19:47 WIB
cara-cek-penerima-dan-jadwal-pencairan-dana-pip-kuliah-2025
Ilustrasi. (Sumber: kemdikbud.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, sebuah inisiatif bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, siswa dapat memperoleh dana bantuan guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan Anda mengetahui cara mengecek penerima PIP 2025 serta jadwal pencairan dana. Berikut detailnya:

Bagaimana Cara Mengecek Penerima PIP 2025? 

Pemeriksaan status penerima PIP Kemdikbud 2025 dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Temukan dan klik kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik hasil perhitungan verifikasi yang muncul
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  • Informasi penerima akan muncul di layer

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Taspen Perkuat Layanan Digital dan Fasilitas Kantor Cabang untuk Tingkatkan Kepuasan Peserta

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Direkomendasikan oleh sekolah atau pihak terkait
  • Prioritas diberikan kepada siswa yatim piatu, terdampak bencana, atau berkebutuhan khusus

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x