JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Kartu ini sebagai upaya memberikan akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa yang memenuhi syarat tidak hanya mendapatkan pembebasan biaya kuliah, tetapi juga menerima bantuan biaya hidup.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan akses pendidikan.
Tanpa terkecuali memberikan kesempatan lebih luas bagi pelajar berprestasi dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung.
Mekanisme dan Kriteria KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan program beasiswa yang memberikan dukungan finansial penuh bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu.
Salah satunya adalah kondisi ekonomi keluarga. Salah satu faktor utama yang diperhitungkan adalah batas maksimal penghasilan orang tua atau wali.
Baca Juga: Daftar Beasiswa Kuliah Bulan Februari 2025, Lengkap dengan Cara Daftarnya
Agar dapat mendaftar, calon penerima harus memenuhi kriteria ekonomi berikut:
Kategori Prioritas Penerima KIP Kuliah
Untuk memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, pemerintah menetapkan delapan kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2025, yaitu:
Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2025 dapat diakses melalui portal resmi KIP Kuliah atau kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Baca Juga: PKH 2025 Tahap I Januari-Maret Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.