Ikuti petunjuk yang disampaikan di laman tersebut. Isi formulir dengan lengkap, dan unggah dokumen yang diperlukan.
Kelengkapan Data
Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah melakukan pra-registrasi, calon mahasiswa baru harus mengisi formulir penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang akan dievaluasi oleh pihak kampus.
Berikut ketentuan penetapan dan evaluasi UKT SIMAK UI 2024.
Pengisian Data UKT
Program KIP Kuliah
Pembayaran UKT
Setelah penetapan UKT, lakukan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan UI yaitu BNI, Mandiri, BRI, BTN, Permata Bank, CIMB Niaga, KB Bukopin, dan BSI.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa dapat memastikan diri telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran ulang di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Kapan Pengumuman SIMAK UI 2024? Ini Link, Cara Cek, dan Jadwalnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.