Kompas TV pendidikan sekolah

Simak, Berikut Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar PPDB Jatim 2024

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 19:41 WIB
simak-berikut-jadwal-syarat-tata-cara-daftar-ppdb-jatim-2024
Ilustrasi PPDB Jatim 2024. (Sumber: ppdb.jabarprov.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Untuk siswa yang mengikuti orang tua/wali pindah tugas, anak guru, atau tenaga kependidikan.

Jalur Prestasi Hasil Lomba

Berdasarkan pencapaian di lomba-lomba bidang akademik dan nonakademik.

Jalur Prestasi Nilai Akademik

Berdasarkan rata-rata nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5, nilai akreditasi sekolah asal, dan indeks sekolah asal.

Jalur Zonasi

Untuk siswa yang berdomisili di suatu zona berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024:

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Untuk SMA, pilih satu sekolah di wilayah dalam zonasi atau luar zonasi yang berbatasan.
  • Untuk SMK, pilih satu kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju.
  • Unggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Unggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali.
  • Pilih satu sekolah untuk SMA atau satu kompetensi keahlian untuk SMK.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Pilih satu sekolah untuk SMA atau satu kompetensi keahlian untuk SMK.
  • Unggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Untuk SMA, pilih maksimal tiga sekolah di wilayah zonasi atau luar zonasi yang berbatasan.
  • Untuk SMK, pilih maksimal tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Pilih maksimal tiga sekolah untuk SMA atau tiga kompetensi keahlian untuk SMK.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran PPDB Jatim 2024 dapat diakses melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Panduan Pengajuan Akun PPDB Wilayah Yogyakarta 2024 untuk Pendaftaran SMA dan SMK


 



Sumber : Kompas TV, Tribun News



BERITA LAINNYA



Close Ads x