JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi para pelajar di Jakarta! Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama pada pekan kedua Juni 2024, yang berarti pada minggu ini.
Pencairan KJP Plus kali ini meliputi periode Mei dan Juni 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi warga usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau peningkatan keahlian yang relevan. Berikut adalah syarat untuk mendapatkan KJP Plus.
Baca Juga: 42 Link untuk Melihat Pengumuman SNBT 2024 Besok, Begini Cara Ceknya
Besaran KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
Untuk mengecek pencairan KJP Plus, siswa dapat mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id dan memasukkan NIK, tahun 2024, serta memilih tahap pencairan (tahap pertama untuk Mei dan Juni 2024).
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BTN untuk Lulusan S1 dan S2, Usia 64 Tahun Bisa Mendaftar
Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki.
Dengan adanya program KJP Plus ini, diharapkan semua pelajar di Jakarta dapat terus menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi warganya, terutama dari kalangan kurang mampu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.